PANGKALPINANG – Tepat tahun 2021 kemarin Kota Pangkalpinang diganjar sebagai Kota Layak Anak (KLA) tingkat Madya dan di tahun 2025 ini Kota Pangkalpinang sedang dilakukan evaluasi untuk naik kelas lagi menjadi KLA tingkat Nindya.
Hal ini ditegaskan oleh Pj Walikota Pangkalpinang saat mengikuti undangan verifikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak oleh Kementerian PPPA Republik Indonesia, Senin (21/4) di Balai Besar Betason Pemkot Pangkalpinang.
Pj Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menjelaskan, dengan adanya verifikasi lapangan ini diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bersinergi dengan baik agar Kota Pangkalpinang bisa meraih predikat KLA tingkat Nindya. “Untuk mendukung ini pada tahun 2024 Kota Pangkalpinang juga sudah membentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk anak menjamin seluruh hak-hak anak dapat terpenuhi,” sebutnya.
Ia menambahkan, verifikasi lapangan merupakan bagian dari evaluasi tahunan KemenPPPA RI untuk menilai sejauh mana implementasi kebjakan dan program daerah dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak Evaluasi dilakukan secara hybrid, yakni melalui pemantauan daring oleh tim verifikator pusat, serta pemaparan langsung oleh perwakilan OPD di lokasi.
“Anak-anak adalah investasi masa depan bangsa.Maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi melalui program dan kebjakan yang terintegrasi lintas sektor, ” ujar Unu.
la juga bernarap proses verifikasi dapat segera diselesaikan dengan baik, dan seluruh indikator yang dibutuhkan bisa dilengkapi secara maksimal.
“Harapan kami adalah menjadikan kembali Kota Pangkalpinang sebagai Kota LayakAnak yang benar-benar hadir secara menyeluruh. Insya Allah, hari ini semua keperluan verifikasi dan indikator lainnya akan dilengkapi,” tukasnya.