banner 728x250

Rina Tarol Sesalkan Lambatnya Upaya Pemerintah Daerah Dalam Penyelesaian Masalah Mentukul

banner 120x600
banner 468x60

PANGKALPINANG – Anggota DPRD Babel sangat menyayangkan sikap pemerintah daerah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang terkesan lambat dalam menjawab keresahan yang timbul ditengah masyarakat akan adanya perkebunan sawit yang disinyalir akan berdampak pada Bendungan Mentukul.

Apalagi keluhan warga petani bukan baru pertama terjadi dan bahkan berulang diterimanya, melainkan sejak lama mereka menyuarakan penolakan atas pembukaan perkebunan kelapa sawit yang dikhawatirkan akan berdampak pada Bendungan Mentukul.

banner 325x300

Rina Tarol, mengendus dugaan pembiaran beralihnya daerah aliran sungai maupun kawasan cadangan air hingga area gambut kini menjadi hamparan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka Selatan, tepatnya diantara perbatasan Desa Jeriji-Bikang hingga Trans Rias.

Namun anehnya, Rina menyesalinya, alih-alih sumber pengairan air ke sawah tetap terjamin hingga keberlangsungan penyangga kehidupan, justru terkesan tidak ada tindakan serius untuk menindaklanjuti keresahan para petani oleh Bupati Bangka Selatan, hingga akhirnya warga mendatangi DPRD Basel.

“Kita melihat realita petani kita sedang berusaha mempertahankan sumber penghidupan mereka sejak lama, namun kini mereka sedang dihadapi kegelisahan dan berjuang mencari keadilan atas keberpihakan pemimpinnya. Ini miris sekali. Apakah kita dipaksa untuk tutup mata,” kata Rina Tarol, dikonfirmasi, Sabtu (26/4).

Rina pun mengingatkan, banyak pihak bahwa tak boleh abai terhadap pengelolaan lingkungan hidup, apalagi dampak terhadap bendungan dan jutaan sawah di Rias, yang berkaitan langsung dengan penghidupan ribuan masyarakat.

Selain menyoroti legalitas perkebunan kelapa sawit itu, ia bahkan mewanti-wanti akan dampak atau ancaman utama bagi lahan gambut atau DAS sungai yang kini digarap perkebunan sawit lantaran dikhawatirkan menyebabkan degradasi parah dikemudian hari.

Menurutnya, Pemkab Basel semestinya menjamin hingga penyelamatan rawa atau lahan gambut di perbatasan Jeriji, Bikang dan Rias, yang selama ini peruntukan utamanya merupakan kawasan cadangan air untuk bendungan di lumbung pangan di Desa Rias.

“Bukan lagi perlu ditelusur, dan siapa yang harus bertanggungjawab. Sudah selayaknya pihak berwajib menindaklanjuti serius masalah ini,” kata dia.

“Selain itu pernyataan Kepala BPN Bangka Selatan bahwa BPN juga belum pernah mengeluarkan SHGU di lahan tersebut,” ujar Rina.

Sebelumnya dikonfirmasi awak media, Plt Kadis PUPR Bangka Selatan, Elfan tak menampik bahwa kawasan yang dimaksud pada titik koordinat merupakan kawasan tanaman pangan.

“Kalau berdasarkan RTRW kami merupakan kawasan tanaman pangan tapi sebagai cadangan, karena memang tidak masuk LP2B,” ujarnya.

Disinggung apakah PUPR Basel pernah mengeluarkan semacam izin, rekom dan kajian teknis untuk perkebunan sawit di areal tersebut, ia pun menjawabnya tidak. “Dari rekan-rekan Tata Ruang tidak ada”.

Informasi lainnya terkuak dalam RDP di DPRD Bangka Selatan pada 22 April 2025, dikutip dari EraNews, Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menampung aspirasi masyarakat terkait keresahan atas keberadaan perkebunan sawit di DAS Mentukul, Bikang dan Jeriji.

Fakta lainnya, Dinas PTSP Kabupaten Bangka Selatan juga menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin perkebunan sawit di lokasi tersebut.

“Artinya, pembukaan lahan untuk kebun sawit ini tidak diketahui pemiliknya. Pihak perizinan sendiri tidak tahu siapa pemiliknya,” katanya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *