PANGKALPINANG – Dalam meningkatkan mutu dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan yang baik dan bagus, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menghadiri Rapat Koordinasi Forum Kemitraan Pengelolaan Bersama BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang dalam rangka membahas kerjasama pengelolaan fasilitas kesehatan di Kota Pangkalpinang di ruang rapat SRC kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (20/05).
Pj Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menyampaikan dalam Rakor pada hari ini Pemkot Pangkalpinang bersama BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang membahas kerjasama untuk peningkatan pembiayaan dan mutu layanan fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Pangkalpinang.
“Kami membahas bagaimana pembiayaan dan mutu layanan. Pembiayaan itu kan ada yang menjadi kewajiban pemerintah dan ada yang mandiri. Sementara untuk mutu layanan, baik dari segi fasilitas maupun sikap pelayanan, menjadi tanggung jawab bersama tenaga medis dan pemerintah,” ujar Unu.
Ia menegaskan, pemkot berkewajiban memenuhi sarana dan prasarana kesehatan, mulai dari alat medis, ketersediaan kamar, hingga sistem manajemen antrean.
“Kami juga melihat kecukupan tenaga dokter. Meskipun belum sempurna, kami sudah mengidentifikasi kekurangan yang perlu dipenuhi dan ditingkatkan. Misalnya, ada rumah sakit yang kekurangan dokter, bahkan ada yang jumlah dokternya sangat sedikit,” jelasnya.
Unu menambahkan, diperlukan pengaturan yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas para dokter, baik dari sisi profesi maupun spesialisasi, agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal.
“Yang sehat harus tetap sehat, yang sakit harus sembuh. Yang terutama, pasien dengan komplikasi harus ditangani satu per satu hingga pulih. Itu tugas kita bersama, termasuk mengedukasi masyarakat agar terus berjuang untuk hidup sehat,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari BPJS Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kepala Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta, Kepala Dinas Kesehatan, hingga para pemangku kepentingan lainnya.