banner 728x250

Tuntaskan Masalah Lahan Perkuburan Pemkot Terus Bersinergi dengan Ombudsman Babel

banner 120x600
banner 468x60

PANGKALPINANG – Dalam menyelesaikan permasalahan lahan perkuburan yang ada di Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus bersinergi dengan Ombudsman Babel agar permasalahan tersebut cepat terselesaikan.

Untuk itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menghadiri rapat koordinasi di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (22/5).

“Hari ini kita diundang Ombudsman untuk menyelesaikan persoalan tanah di Air Kepala Tujuh. Sudah ada rekomendasi dari Ombudsman dan Insya Allah hari ini dianggap selesai. Tinggal menunggu bukti tertulisnya,” ujar Unu.

banner 325x300

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan laporan terkait masalah ini telah masuk sejak September 2023. Laporan berasal dari masyarakat yang mempertanyakan legalitas lahan dan aktivitas perkuburan di lokasi tersebut.

“Sudah beberapa kali kita fasilitasi pertemuan dengan masyarakat dan Pemkot Pangkalpinang. Terima kasih kepada Pak Pj yang telah memberikan solusi,” kata Shulby.

Ia menjelaskan, solusi dari permasalahan ini terdiri dari dua hal, yakni legalitas lahan yang akan ditangani oleh lurah dan camat setempat, serta pengajuan revisi tata ruang. Penyelesaian ditargetkan dalam 30 hari.

“Kami berharap persoalan ini tidak mengganggu pelayanan masyarakat, khususnya terkait lahan kubur,” tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *