banner 728x250

Terapkan SPBE Langkah Pemkot Wujudkan Pemerintah Bersih, Efesien dan Akuntabel

banner 120x600
banner 468x60

PANGKALPINANG – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan langkah strategis bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinanguntuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel. SPBE, atau e-Government, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.

Suranto, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pangkalpinang, yang menekankan bahwa SPBE bertujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel. Selain itu, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta integrasi sistem pemerintahan secara menyeluruh.

banner 325x300

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go menyebut audit SPBE sebagai langkah penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan digital di Kota Pangkalpinang. Menurutnya, audit ini tak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi menuju pelayanan publik yang modern dan terpercaya.

“Ini adalah upaya strategis agar birokrasi kita menjadi lebih efektif dan akuntabel di era digital,” ungkap Mie Go.

Ia menjelaskan bahwa audit SPBE ini berlandaskan pada regulasi yang kuat, mulai dari Perpres Nomor 95 Tahun 2018, Perda No 4 Tahun 2022, hingga Perwako No 21 Tahun 2023. Pelaksanaan audit akan dilakukan oleh dua OPD, yakni Inspektorat Kota dan Diskominfo. Inspektorat bertugas menilai efisiensi pelaksanaan SPBE, sedangkan Diskominfo menilai kesesuaian standar nasional.

Pemerintah Kota Pangkalpinang sendiri telah mencatatkan pencapaian membanggakan dengan indeks SPBE sebesar 3,81 pada 2024, yang dikategorikan “Sangat Baik” oleh KemenPAN-RB.
“Capaian ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas sistem pemerintahan elektronik di Pangkalpinang,” tegasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *