PANGKALPINANG – Respon baik Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya tampaknya menjadi asa masyarakat Desa Berig Kabupaten Bangka Tengah dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Babel.
Asa itu datang saat Didit Srigusjaya menyatakan, bahwa DPRD Babel siap mengakomodir keinginan masyarakat Beriga dan Walhi untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Babel Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Demikian ini diterangkan Didit ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Beriga dan Walhi Babel pada Senin, (11/8). Diketahui, masyarakat Beriga dan Walhi mendesak revisi perda tersebut guna mengubah zonasi tambang yang berada di laut Beriga.
“Jika bicara kewenangan atau teknisnya, ini memang sulit. Tapi kita berbicara tentang aspirasi masyarakat kta, maka dari itu kita siap mengakomodir. Dan akan perjuangkan ini ke pemerintah pusat,” kata Didit yang disambut riuh para audiens.
Untuk itu, Didit meminta agar Biro Hukum bersama dinas terkait bersama komisi di DPRD Babel dapat melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas aspirasi masyarakat ini.
“Kita harap ada solusinya. Karena kita sebagai pelaksanan yang punya otonomi, jadi saya rasa kita masih punya kesempatan untuk mengakomodir keinginan masyarakat. Dan ini tentunya berdasarkan pengalaman yang kita lakukan sebelum-sebelumnya,” ujar Didit.
Disamping itu, ia juga meminta Dinas Kelautan Perikanan (DKP) lewat rekomendasi Gubernur Babel agar dapat menyurati ke Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk mengusulkan perubahan Perda RZWP3K.
“Laut Belitung dulu zona pertambangan, tapi Bupati dan Ketua DPRD-nya mengusulkan untuk di-zero-kan, ternyata bisa. Memang kita tidak ada kewenangan, tapi kita ada solusi. Dan pak Gubernur kita juga berharap itu juga bisa di-zero-kan,” ungkap Didit.
Sementara Direktur Walhi Babel M Hafiz Subhan menerangkan, bahwa pertemuan ini tidak lain dari tindak lanjut aksi yang dilakukan pihaknya bersama masyarakat Beriga. Follow up dari kesepakatan bersama dengan Gubernur Babel, Hidayat Arsani.
“Secara subtansi, gubernur kita baik dari zamannya pak Erzaldi hingga empat Pj Gubernur, dan terakhir pak Hidayat Arsani, semuanya sepakat dengan subtansi kita. Jadi kami rasa tidak ada kendala jika berbicara tentang keberpihakan,” ungkapnya.
Terpisah, perwakilan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Babel memberikan sendikit gambaran terkait perubahan perda RZWP3K diterima. Yakni, munculnya potensi konflik lainnya. Sebab revisi ini tidak menjamin apakah laut Beriga bisa zero tambang. Bahkan sebaliknya, wilayah lain yang dulu zero tambang bisa jadi dikembalikan statusnya menjadi zona tambang.