banner 728x250

Agung Setiawan Resmi Menjabat Anggota DPRD Bangka Belitung (Babel)

banner 120x600
banner 468x60

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Babel untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029, Kamis (07/08).

Pengangkatan Agung Setiawan dari Partai Nasdem berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.4-2488.2025 menggantikan posisi yang ditinggalkan almarhum Tarmizi H Saat yang meninggal dunia pada 28 Februari 2025.

banner 325x300

Hadir Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta memimpin jalannya sidang paripurna, didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan dua wakil ketua lainnya, Edy Iskandar dan Beliadi. Tampak pula Gubernur Babel Hidayat Arsani, pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dan perwakilan unsur Forkopimda serta tamu undangan dan keluarga Agung Setiawan.

Pengucapan sumpah janji jabatan Agung Setiawan berlangsung khidmat dipandu oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya yang juga berkesempatan menyematkan pin berlambang DPRD Babel. Kemudian Agung Setiawan langsung diarahkan duduk di kursi sidang paripurna sebagai anggota DPRD Babel.

Dalam sambutannya, pimpinan sidang paripurna Edi Nasapta menerangkan bahwa proses peresmian PAW Agung Setiawan sebagai anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2024-2029 ini merupakan wujud pelaksanaan ketentuan konstitusi, sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.

“Untuk diketahui bersama, bahwa mekanisme proses PAW ini telah dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan DPRD Babel tentang tata tertib. Kami juga ucapkan terima kasih kepada Pemprov Babel dan KPU Babel yang telah melaksanakan tugasnya sehingga proses dan mekanisme PAW ini berjalan dengan baik sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Edi.

Pihaknya juga mengucapan selamat kepada Agung Setiyawan untuk menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029 ini. Semoga diberikan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanat rakyat, dan dapat bekerjasama dengan semua komponen DPRD Babel.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada keluarga almarhum saudara Tarmizi H Saat atas pengabdian dan kerjasama almarhum sebagai anggota DPRD Babel,” ucapnya. Namun ia yakin dan percaya, Agung Setiawan dapat menjalankan dan melaksanakan semua tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *