banner 970x90

DPRD Janji Kawal Kesepakatan Penambang dan PT Timah

banner 120x600
banner 468x60

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya turut turun meredam aksi massa masyarakat penambang yang melakukan unjuk rasa di kantor PT Timah Tbk pada Senin, (6/10).

Diketahui, aksi sempat memanas. Massa yang dihadang aparat keamanan berusaha masuk ke halaman kantor PT Timah tak terhentikan hingga terjadi kericuhan yang disertai pengerusakan.

banner 325x300

Tujuannya hanya satu, bertemu direksi PT Timah untuk menerima tuntutan dari masyarakat penambang yang kemudian dimediasi oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya. Ketua DPD PDI Perjuangan Babel ini memilih berdiri bersama rakyat, mendengar keluhan dan memastikan setiap suara tersampaikan dengan baik kepada pihak perusahaan.

Perjuangan panjang DPRD Babel dalam memperjuangkan nasib para penambang rakyat akhirnya membuahkan hasil manis.

Aspirasi ribuan penambang yang menuntut keadilan atas harga jual timah dan kebijakan tambang rakyat mulai menemukan titik terang setelah PT Timah Tbk menetapkan harga beli timah rakyat sebesar Rp300.000 untuk kadar SN 70 persen.

“Kami ini dipilih oleh rakyat, dan tuannya adalah rakyat kita. Sudah seharusnya kami berdiri di depan memperjuangkan kepentingan mereka,” tegas Didit dengan nada mantap saat menemui para penambang.

Menurut Didit, keputusan PT Timah menaikkan harga beli timah rakyat bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut keadilan ekonomi dan keberlanjutan hidup ribuan keluarga penambang di Babel.

“Kenaikan harga harus menjadi pintu kesejahteraan, bukan hanya janji di meja rapat. Insya Allah, DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Babel tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil. Ia menilai, komunikasi antara PT Timah, pemerintah dan penambang harus dijaga dengan baik agar tidak kembali terjadi kesalahpahaman yang berujung pada kericuhan.

“Kami ingin situasi tetap kondusif. DPRD siap menjadi jembatan antara rakyat dan perusahaan agar semua kebijakan berjalan adil dan transparan,” tambahnya.

Dalam aksi damai yang dihadiri ribuan penambang, sejumlah tuntutan disampaikan kepada PT Timah, mulai dari penetapan harga timah SN 70 sebesar Rp300 ribu per kilogram, penghentian razia terhadap penambang dan kolektor rakyat, hingga pemanfaatan wilayah IUP PT Timah yang belum digarap agar dapat dikerjasamakan dengan masyarakat melalui sistem kemitraan yang adil dan berpihak pada rakyat.

Didit juga mengapresiasi langkah terbuka PT Timah yang bersedia menerima aspirasi masyarakat serta kedewasaan para penambang dalam menyampaikan tuntutan dengan damai. “Ini bukti DPRD hadir untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama,” kata Didit.

Sebelumnya, DPRD Babel di bawah kepemimpinan Didit telah berulang kali menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Timah dan Kementerian ESDM, guna memperjuangkan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) serta penetapan harga beli timah yang layak bagi masyarakat.

Didit menilai momentum kenaikan harga timah rakyat kali ini menjadi awal penting dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang lebih adil dan berkeadilan sosial. “Babel ini hidup dari timah, tapi timah juga harus menghidupi rakyatnya. Itu yang sedang kami perjuangkan,” tegasnya.

Diketahui, sejak awal hingga akhir, Didit selalu hadir setiap kali masyarakat menyampaikan aspirasinya. Ia memahami bahwa setiap masyarakat memiliki cara berbeda dalam menyuarakan keadilan, namun tujuannya sama yakni mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Babel.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *