banner 970x90

Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan Pembangunan SMP Budi Mulia Tetap Berjalan Tanpa Merusak Cagar Budaya

banner 120x600
banner 468x60

PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk tetap melanjutkan rencana pembangunan Gedung SMP Budi Mulia, meski bangunan lama sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2021.

Hal itu disampaikan Prof. Saparudin saat memimpin rapat dialog rencana pembangunan SMP Budi Mulia, yang membahas pencarian solusi terbaik antara pelestarian cagar budaya dan kebutuhan pengembangan sarana pendidikan.

banner 325x300

“Sekolah ini harus tetap dibangun karena menyangkut peningkatan akses pendidikan masyarakat serta mutu dan kualitas pendidikan. Namun, cagar budayanya juga tidak boleh berubah atau rusak,” tegas Prof Udin, Kamis (29/1).

Menurutnya, rapat tersebut bertujuan mencari solusi secara menyeluruh agar pembangunan sekolah dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian nilai sejarah bangunan. Ia meminta seluruh pihak untuk membahas persoalan tersebut secara tuntas dan berbasis kajian yang kuat.

Dalam dialog itu, Prof. Saparudin juga menekankan pentingnya penjelasan mengenai keaslian (autentisitas) bangunan cagar budaya SMP Budi Mulia. Ia menyebutkan bahwa keaslian bangunan harus diperkuat dengan fakta-fakta sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Keaslian itu harus dijelaskan dengan fakta sejarah. Bisa dari literatur, atau dari orang-orang yang pernah beraktivitas di sana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penelusuran sejarah dapat dilakukan dengan melihat fungsi ruang dan aktivitas yang pernah berlangsung di bangunan tersebut. Jika sejak awal difungsikan sebagai sekolah, maka seharusnya terdapat unsur-unsur khas lembaga pendidikan, seperti ruang kepala sekolah, ruang pertemuan, hingga perpustakaan.

“Sekolah pasti punya ruang-ruang tertentu yang melekat, misalnya ruang pertemuan murid atau perpustakaan. Sekecil apa pun, perpustakaan itu syarat berdirinya lembaga pendidikan,” jelasnya.

Prof. Saparudin juga menegaskan bahwa pembahasan tidak akan berhenti pada satu kali pertemuan. Jika belum ditemukan keputusan, rapat akan dilanjutkan dan melibatkan pihak yang lebih berwenang.

“Kalau belum bisa diputuskan, kita akan undang tim cagar budaya dari tingkat pusat, termasuk dari Jambi dan juga Direktorat di Kementerian Kebudayaan, untuk membantu mencari solusi,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap, melalui dialog dan kajian komprehensif, pembangunan SMP Budi Mulia dapat terlaksana tanpa menghilangkan nilai sejarah yang terkandung dalam bangunan cagar budaya tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *