banner 970x90

Komisi III DPRD Babel Temui Wali Kota, Ajak Cari Solusi Lahan Pengembangan Pelabuhan

banner 120x600
banner 468x60

PANGKALPINANG – Rencana pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung (Babel), Taufik Rizani, bersama sejumlah anggota komisi melakukan audiensi dengan Wali Kota Pangkalpinang Saparudin pada Selasa malam, (10/2), guna membahas kepastian lahan untuk pembangunan pelabuhan baru.

Audiensi yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang itu turut dihadiri anggota Komisi III DPRD Babel Imam Wahyudi, Imelda, Johan Vigario Leviyan, dan Yogi Maulana, serta Kepala Dinas Perhubungan Babel M Haris.

banner 325x300

Taufik mengungkapkan, sebelumnya Komisi III berharap tersedia lahan sekitar 24 hektare untuk pembangunan pelabuhan baru. Namun setelah dilakukan penelusuran, lahan tersebut ternyata telah masuk skema kerja sama Bangun Guna Serah (BGS), sehingga hanya sebagian kecil yang berstatus clear and clean.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bappenas dan Kementerian Perhubungan. Saat ditanyakan kembali soal lahan, ternyata sudah terikat kerja sama, sehingga pemerintah kota harus menyiapkan alternatif,” kata Taufik.

Menurutnya, salah satu opsi yang kini muncul adalah pembentukan daratan baru di kawasan depan Pelabuhan Pangkalbalam. Opsi ini dinilai lebih realistis dibandingkan memanfaatkan pelabuhan di daerah lain yang jaraknya mencapai sekitar 95 kilometer.

“Kalau jaraknya terlalu jauh, tentu biaya logistik akan membengkak. Ini bisa jadi persoalan serius bagi daerah,” ujarnya.

Taufik menegaskan pihaknya akan terus mendorong koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Babel, gubernur, hingga pemerintah pusat, termasuk kementerian terkait, agar rencana pembangunan pelabuhan baru mendapat dukungan penuh.

“Selama ini Pangkalpinang belum bisa memiliki pelabuhan baru karena kendala lahan. Tanpa kepastian lahan, pembangunan tentu sulit direalisasikan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkot telah menyiapkan lahan di kawasan Pasir Padi. Namun lahan tersebut kini masuk proyek waterfront city melalui skema BGS hingga 2042, sehingga belum dapat dimanfaatkan untuk pembangunan pelabuhan.

Sebagai alternatif, Pemkot menawarkan kawasan di depan Pelabuhan Pangkalbalam yang secara alami telah menjadi daratan akibat sedimentasi. Meski secara fisik sudah terbentuk, status hukumnya masih perlu penguatan.

“Secara fisik sudah jadi daratan, tapi secara hukum masih perlu proses. Kalau dikerjakan pemerintah bisa sampai dua tahun, tapi kalau melibatkan swasta kemungkinan lebih cepat,” jelas Saparudin.

Ia menegaskan Pemkot siap memproses opsi tersebut jika mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi Babel. Jika tidak, Pemkot akan kembali membuka negosiasi dengan pihak pemegang BGS.

“Pelabuhan ini sangat dibutuhkan. Selain sudah masuk RPJMN, kebutuhan daerah juga mendesak karena kita masih menghadapi berbagai kendala logistik,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *